Friday, July 16, 2010

FATWA MUI TENTANG BERGESERNYA ARAH KIBLAT

Bagi ummat Islam, masalah ini perlu ditanggapi dengan serius. Yaitu masalah arah kiblat yang telah bergeser sejauh 25 derajat ke arah barat laut. Dulu jika jamaah sholat menghadap ke barat, jurusan wajah pelaku sholat sudah tepat ke arah Kiblat atau ka'bah. Tapi karena pergeseran lempeng bumi, arah kiblat setelah tahun 2010 ini telah bergeser ke arah barat laut sejauh 25 derajat. Jika seorang yang melakukan sembahyang atau sholat masih tetap menghadapkan wajahnya ke arah barat (tanpa ditukar menjadi ke arah barat laut) berarti dia telah menghadapkan wajahnya ke daerah Kenya di Afrika, atau bukan lagi ke kakbah di Mekkah. Masalah ini sudah menjadi masalah serius. Bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwanya agar ummat Islam Indonesia segera menukar arah kiblatnya. Fatwa ini telah dikeluarkan tahun 2010 (fatwa nomor 3). Pergeseran lempeng bumi yang mengakibatkan pergeseran arah kiblat ini sudah diteliti ahli ilmu falak. Memang ternyata benar. Pergeseran telah terjadi karena lempeng bumi. Memang begitulah pergeseran yang diakibatkan lempeng bumi. Bahkan menurut ilmiawan dunia, dulu Asia, Indonesia dan Amerika berada dalam benua yang sama. Lalu karena pergeseran lempeng bumi, lalu terjadi perpisahan. Dan suatu saat nanti, akan kembali bersatu seperti dulu. Begitulah menurut ilmuan internasional.
Begitu jugalah pergeseran yang telah terjadi antara posisi Indonesia dan posisi kakbah atau posisi negara Saudi Arabia.
Jadi masalah pergeseran Kiblat ini sudah merupakan fatwa MUI. Bukan lagi sebagai dugaan dan sangkaan. Tapi sudah merupakan hasil penyelidikan dari ahli ilmu falak. Pergeseran kiblat ini adalah karena pergeseran yang diakibatkan pergeseran lempeng bumi. Bukan perpindahan kiblat seperti yang dulu dari Masjidil Aqso ke arah Kakbah pada zaman Rasululah.
Cara merubahnya mudah saja. Hanya mengeser arah sholat sejauh 25 derajat ke arah barat laut. Jika kita sudah pada posisi arah kiblat yang lama, geser sedikit arah kita ke arah kanan. Bagi yang mengerti ukuran derajat, bisa mengukur 25 derajat ke arah kanan atau barat laut dengan busur. Semoga anda anda mengerti dan faham dengan panduan menggeser hadap kiblat ini.

Oleh penulis buku: 40 HARI DI TANAH SUCI (berisi pengalaman saat berhaji).
Bila anda ingin memperoleh bukunya:
KLIK DI LINK INI
Terima kasih.

No comments: